Kamis, 03 Januari 2008
GLOBALISASI
Minggu, 30 Desember 2007
Rekening Liar
Untuk pemberantasan kurupsi hasilnya banyak tergantung pada niat pemerintah, terutama Kejaksaan Agung. Janganlah membuat hukum di negeri ini sebagai tanah lempung yang bisa dibentuk menjadi apa saja. Semoga para pejabat pemerintah yang korupsi sadar apa yang mereka perbuat adalah hal yang salah. Dengan iman yang kuat pasti pejabat pemerintah tidak melakukan tindakan korupsi.
Arti Pendidikan dan Batas-batas Pendidikan
Batas-batas pendidikan :
a. Batas-batas pendidikan pada peserta didik :
Peserta didik sebagai manusia dapat memiliki perbedaan, dalam kemampuan, bakat, minat, motivasi, watak, ketahanan, semangat, dan sebagainya.
b. Batas-batas pendidikan pada pendidik :
Sebagai manusia biasa, pendidik memiliki keterbatasan-keterbatasan. Namun yang menjadi permasalahan adalah apakah keterbatasan itu dapat ditolerir atau tidak. Keterbatasan yang dapat ditolerir ialah apabila keterbatasan itu menyebabkan tidak dapat terwujudnya interaksi antara pendidik dan peserta didik, misalnya pendidik yang sangat ditakuti oleh peserta didik sehingga tidak mungkin peserta didik datang berhadapan dengannya. Pendidik yang tidak tahu apa yang akan menjadi isi interaksi dengan peserta didik, akan menjadikan kekosongan dan kebingungan dalam interaksi. Serta pendidik yang bermoral, termasuk yang tidak dapat ditolerir, karena pendidikan pada dasarnya adalah usaha yang dilandasi moral.
c. Batas-batas pendidikan dalam lingkungan dan sarana pendidikan :
Lingkungan dan sarana pendidikan merupakan sumber yang dapat menentukan kualitas dan berlangsungnya usaha pendidikan.
Menonton TV dan Keterampilan Sosial Buruk
Kamis, 27 Desember 2007
KETAHANAN SOSIAL BUDAYA
Kamis, 06 Desember 2007
Hubungan Komunikasi Masa Dan Masyarakat Dalam Perspektif Sosiologi
Kamis, 29 November 2007
Sertifikasi Guru
SERTIFIKASI GURU
Sertifikasi merupakan suatu ujian yang dilalui oleh seorang guru baik guru swasta maupun seorang pegawai negeri. Dimana ujian itu harus melewati atau menempuh beberapa tahap. Dan dalam tahap-tahap ujian itu nilainya terwujud dalam poin-poin. Dan agar lulus dalam ujian sertifikasi tsb harus mencapai poin yang telah ditentukan, apabila belum dapat mencapai poin yang ditentukan boleh mengikuti ujian lagi sampai dua kali. Dan apabila belum lulus lagi akan dikembalikan ke daerah. Contohnya seorang guru tersebut masa baktinya atau mengajarnya sudah berapa tahun, berapa piagam yang dimilik, kemampuan saat ujian dan lain-lain. Dan contoh dalam bentuk poinnya yaitu :
YANG DINILAI POIN
ð Seorang guru masa mengajarnya/kerja 25 tahun 50 poin
ð Piagam 10 20 poin
ð Kemampuan saat ujian 40 poin
ð Dsb