Minggu, 30 Desember 2007

Rekening Liar

Rekening gelap merupakan salah satu sumber korupsi pejabat pemerintah. Untuk pemberantasanya seharusnya pemerintah memang tidak berkompromi soal pemberantasan korupsi. Dan Presiden juga harus mengecek secara berkala kemajuan penertipan rekening liar. Dan tidak boleh segan menindak menterinya yang masih memelihara rekening liar, yang artinya melanggar Undang-undang. Kalau perlu, setiap bulan presiden meminta laporan semua menteri di dalam sidang kabinet. Agar hasilnya di ketahui publik, menteri keuangan kemudian melalui media massa mengumumkan departemen yang telah mencapai kemajuan dan departemen yang masih melanggar hukum soal rekening liar ini. Dengan cara itu, dan diperkuat kontrol DPR secara intensif, rekening liar diharapkan cepat terkikis. Orde baru sudah berlalu, pemerintah tidak perlu memelihara jejak-jejak buruknya.
Untuk pemberantasan kurupsi hasilnya banyak tergantung pada niat pemerintah, terutama Kejaksaan Agung. Janganlah membuat hukum di negeri ini sebagai tanah lempung yang bisa dibentuk menjadi apa saja. Semoga para pejabat pemerintah yang korupsi sadar apa yang mereka perbuat adalah hal yang salah. Dengan iman yang kuat pasti pejabat pemerintah tidak melakukan tindakan korupsi.

Arti Pendidikan dan Batas-batas Pendidikan

Menurut UU No.20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Batas-batas pendidikan :
a. Batas-batas pendidikan pada peserta didik :
Peserta didik sebagai manusia dapat memiliki perbedaan, dalam kemampuan, bakat, minat, motivasi, watak, ketahanan, semangat, dan sebagainya.
b. Batas-batas pendidikan pada pendidik :
Sebagai manusia biasa, pendidik memiliki keterbatasan-keterbatasan. Namun yang menjadi permasalahan adalah apakah keterbatasan itu dapat ditolerir atau tidak. Keterbatasan yang dapat ditolerir ialah apabila keterbatasan itu menyebabkan tidak dapat terwujudnya interaksi antara pendidik dan peserta didik, misalnya pendidik yang sangat ditakuti oleh peserta didik sehingga tidak mungkin peserta didik datang berhadapan dengannya. Pendidik yang tidak tahu apa yang akan menjadi isi interaksi dengan peserta didik, akan menjadikan kekosongan dan kebingungan dalam interaksi. Serta pendidik yang bermoral, termasuk yang tidak dapat ditolerir, karena pendidikan pada dasarnya adalah usaha yang dilandasi moral.
c. Batas-batas pendidikan dalam lingkungan dan sarana pendidikan :
Lingkungan dan sarana pendidikan merupakan sumber yang dapat menentukan kualitas dan berlangsungnya usaha pendidikan.

Menonton TV dan Keterampilan Sosial Buruk

Sebuah studi menemukan, bahwa menonton tv setiap hari selama 2 jam atau lebih di awal masa kanak-kanak dikaitkan dengan masalah perilaku dan keterampilan sosial yang buruk. Para periset di John Hopkins Bloomberg School of Public Health, Baltimore menemukan pengaruh menonton tv pada perilaku dan keterampilan sosial anak ditentukan usia ketika menonton. Banyak menonton tv yang lama kelamaan dikurangi tidak dikaitkan dengan masalah perilaku dan sosial. Para periset menganalisis data 2.707 anak yang dikumpulkan dari Healthy Steps For Young Children. Orang tua disurvei tentang kebiasaan menonton tv pada anak mereka dan perilaku pada umur 2,5 dan 5,5 tahun. Hasilnya ditemukan, anak umur 5,5 tahun yang mempunyai tv dikamarnya dikaitkan dengan masalah perilaku dan keterampilan sosial yang buruk serta tidak buruk. Empat puluh satu persen dari anak didalam studi ini mempunyai tv, dikamar tidur mereka. Hasil studi diterbitkan dalam Journal Pediatrics.

Kamis, 27 Desember 2007

KETAHANAN SOSIAL BUDAYA

Pada era sekarang ini (era globalisasi) sosial budaya sering tergoyahkan. Karena media komunikasi elektronik seperti komputer, televisi, satelit, internet, dan sebagainya menyebabkan terjadinya banjir masuknya budaya asing dari negara maju ke negara-negara berkembang tanpa dapat dibendung baikbudaya asing yang berdampak positif maupun negatif. Dan dalam era reformasi bangsa kita kurang memperhatikan ketahanan dibidang sosial budaya, hal ini dapat dilihat dengan adanya penafsiran keliru terhadap kebebasan yang justru mengakibatkan konflik berbau SARA yang dahulu dikritik oleh Orba dan LSM dan sangat disanyangkan banyak nyawa dibantai namun sulit mengatasinya (kasus Ambon 12 orang dibantai dan sebuah gereja dibakar pada tanggal 28 April 2002). Cara agar ketahanan sosial budaya tidak tergoyahkan yaitu pemerintah harus tegas dalam memilah-milah budaya asing yang masuk ke Indonesia. Dimana budaya asing yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancarila harus disingkirkan atau tidak boleh masuk ke Indonesia. Apa bila ada yang melanggar, pemerintah harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Dan juga setian indivi harus mempunyai iman yang kuat atau harus mempertebal keiman agar tidak terbawa arus atau tidak terpengaruh terhadap budaya asing yang negatif. Dan kita sebagai WNI yang baik harus bersama-sama mempertahankan sosial budaya Indonesia jangan sampai tergoyahkan oleh budaya asing yang tidak sesuai dengan Pancasila. Dan kita harus menjaga agar budaya Indonesia tidak tergantikan dengan budaya lain yang condong ke negatif.

Kamis, 06 Desember 2007

Hubungan Komunikasi Masa Dan Masyarakat Dalam Perspektif Sosiologi

Perspektif fungsionalisme stuktural, melihat keterkaitan antara komunikasi (komunikasi masa) dengan masyarakat sebagai fungsi, dimana media masa cepat menciptakan iklim atau kondisi bagi terjadinya perubahan nilai, sikap, dan perilaku. Tindakan manusia didasarkan pada suatu proses yang meliputi stimulus, proses berfikir, respons. Proses berpikir ini disebut dengan interpretasi. Manusia bertindak terhadap sesuatu (apakah itu benda, kejadian, maupun fenomena tertentu). Atas dasar makna yang dimiliki oleh benda, kejadian atau fenomena itu bagi mereka. Sementara itu makna tadi diberikan oleh manusia sebagai hasil interaksi dengan sesamanya. Pada sebuah peristiwa bisa saja sekaligus terjadi pertukaran sosial dan pertukaran ekonomi secara bersama. Didalam konsep pertukaran mengandung dua unsur utama yaitu memberi dan menerima. Makna suatu fenomena tidak interen pada fenomenanya itu sendiri , tetapi tergantung bagaimana seseorang / masyarakat memberikan arti / fenomena yang dihadapinya. Makna-makna tersebut merupakan hasil dari interaksi sosial dari anggota masyarakat. Perilaku dari seseorang merupakan respon dari respon orang tersebut terhadap stimuli yang dihadapinya dengan melalui suatu proses berfikir. Paradigma ini mempunyai asumsi bahwa manusia pada dasarnya merupakan makhluk pengejar keuntungan.